Penjual di Alibaba Adalah Pemain Besar
Selain produk yang dijual adalah produk lokal buatan Tiongkok, penjual di Alibaba bukanlah para pedagang kecil, melainkan mereka adalah pedagang yang sudah berskala besar.
Sehingga, mereka bisa memproduksi barang dalam jumlah yang banyak dengan keuntungan bisa menekan biaya produksi sekecil mungkin. Alhasil, para pedagang tersebut bisa menjual produknya di Alibaba dengan harga murah.
Harga bahan baku sangat berkaitan erat dengan harga jual suatu barang di pasar. Di Tiongkok, harga bahan baku tergolong murah karena banyak produsen material lokal di sana.
Para pedagang besar di Alibaba bisa menekan biaya material yang sudah murah tersebut hingga sekecil mungkin dengan melakukan pembelian material dalam jumlah yang banyak.
Dengan biaya produksi yang lebih murah, mereka bisa menjual barang dagangannya lebih murah di Alibaba.
Mengapa Barang-Barang yang Dijual di Alibaba Bisa Murah?
Banyak masyarakat yang membeli berbagai macam barang di Alibaba untuk dijual kembali, lantaran harga barang yang dijual relatif lebih murah. Lantas, apa yang membuat barang-barang yang dijual di Alibaba bisa tergolong murah? Ini dia rahasianya.
Cara Membuat Akun di Alibaba.com
Cara belanja di Alibaba dengan aman yang perlu kamu ketahui pertama adalah kamu perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan cara:
Pilih Metode Pembayaran
Cara belanja di marketplace China Alibaba yang satu ini agak berbeda, ketika kamu belanja di marketplace Indonesia. Karena umumnya, marketplace luar negeri seperti Alibaba akan menyediakan metode pembayaran dengan kartu kredit.
Tapi, tidak hanya dengan kartu kredit saja, di Alibaba kamu juga bisa melakukan pembayaran dengan menggunakan Western Union, PayPal, Alibaba Secure Payment dan lain sebagainya.
Dengan begitu, kamu bisa melakukan pembayaran ketika belanja di marketplace China Alibaba, menggunakan mata uang rupiah, yakni pakai western union.
Namun, jika kamu ingin pembayaran lebih aman, maka kamu bisa yang bilang, menggunakan PayPal sebagai metode pembayarannya. Sebab, PayPal memiliki, program buyer protection, yang bisa melindungi kamu dari hal yang merugikan ketika sedang bertransaksi.
Cara Belanja di Marketplace China Alibaba
. Cari Partner Pengadaan Barang Impor
Setelah sudah menentukan supplier yang sesuai dengan kebutuhan Kamu, selanjutnya adalah mencari partner yang bisa membantu Kamu untuk impor dari Alibaba, banyak sekali jenis partner yang bisa bekerja sama untuk impor seperti cargo, forwarder, hingga procurement. Jika Kamu ingin yang aman dan terima beres, bekerja samalah dengan partner procurement import specialist seperti AsiaCommerce.Partner procurement bisa membantu Kamu untuk impor dari awal sampai beres, jadi tidak hanya membantu pengiriman seperti forwarder atau cargo, procurement bisa membantu mulai dari mencari barang yang berkualitas hingga membantu transaksi pembayaran dengan aman. Jadi jika Kamu ingin proses impor yang aman dan tidak mau ribet, Kamu bisa bekerja sama dengan partner procurement atau pengadaan barang impor.
Kriteria bangun rumah sendiri yang kena pajak
Dalam PMK dijelaskan kriteria kegiatan dalam membangun rumah. Adapun bangunan yang dimaksud kena pajak adalah berupa satu atau lebih kosntruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada satu kesatuan tanah dan/atau perairan. Kriterianya:
Baca Juga: Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa
Selain itu, kegiatan membangun sendiri yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah:
Demikian aturan bangun rumah kena pajak jadi 2,4 persen di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat ya Moms!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bagikan di media sosialmu
Oleh: Aqila Farisha (Aktivis Muslimah Kal-Sel)
Wacana-edukasi.com, OPINI-– Membangun rumah sendiri yaitu kegiatan mendirikan bangunan yang dilakukan oleh pribadi. Pemerintah telah menetapkan, membangun rumah sendiri akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Per 1 Januari 2025, PPN akan naik dari 2,2℅ menjadi 2,4%. Hal ini sejalan dengan kenaikan PPN sebesar 11% menjadi 12% pada tahun depan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/PMK.03/2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri telah mengatur tarif PPN membangun rumah sendiri secara rinci (CNBC Indonesia, 14/9/2024).
Di dalam aturan tersebut mencakup perluasan bangunan lama, bukan hanya pendirian bangunan baru. PPN tidak dikenakan pada semua rumah yang dibangun atau direnovasi sendiri. Pasal 2 ayat (4) telah menjelaskan bahwa rumah yang dikenai PPN adalah bangunan yang berdiri di atas bidang tanah dan/atau perairan dengan konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja. Paling sedikit “200 meter persegi” untuk luas bangunan yang dibangun (Harian Umum, 13/9/2024).
Sulitnya kepemilikan rumah pada dasarnya merupakan akibat penyebaran kepemilikan harta yang berat sebelah. Sebagian orang bisa mempunyai banyak rumah, sedangkan yang lain tidak mempunyai rumah. Selain itu, distribusi tanah juga sangat timpang. Berdasarkan data BPS, jumlah rumah tangga yang belum punya rumah dalam lima tahun terakhir mencapai belasan juta.
Data ini menunjukkan betapa timpangnya kepemilikan rumah di Indonesia. Ketimpangan ini merupakan hal yang tidak terelakkan dalam sistem kapitalisme, karena dalam kapitalisme para pengusaha yang bermodal besar dapat menguasai tanah sebanyak-banyaknya. Negara bahkan memberikan kemudahan pada perusahaan properti sehingga mereka dengan leluasa menguasai tanah. Sebaliknya, rakyat kecil sangat sulit memiliki rumah.
Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini menyebabkan harga rumah, tanah, dan material bahan bangunan sangat mahal. Sistem ini juga gagal menyediakan lapangan pekerjaan dengan upah yang layak. Akibatnya, rakyat kesulitan untuk membangun rumah yang layak. Sementara itu, rakyat yang bisa membangun rumah yang layak justru dikenakan pajak yang tinggi oleh pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berusaha untuk meringankan beban rakyat agar bisa mempunyai rumah. Pemerintah malah terlihat lepas tangan dari tanggung jawab menyediakan rumah bagi rakyat. Padahal rumah merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh negara. Jangankan membantu rakyat untuk memenuhi kebutuhan rumah, pemerintah justru berusaha menarik dana rakyat dari berbagai sisi.
Selama ini rakyat sudah dikenai PPh, PPN, PBB, PKB, maupun pajak lainnya. Akan tetapi, pemerintah masih saja melakukan perluasan pajak demi menambah pemasukan negara. Sungguh, negara sudah mengambil uang rakyat dengan paksa atas nama pajak. Di sisi lain, kekayaan alam diserahkan secara cuma-cuma pada korporasi swasta.
Sungguh jaminan penyediaan rumah hanya ada dalam sistem Islam. Sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan rakyat secara perorangan. Negara Islam menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat dengan gaji yang layak. Sehingga rakyat hidup sejahtera dan bisa memenuhi kebutuhannya.
Dalam sistem Islam, negara juga menjamin kebutuhan papan masyarakat dengan membuat kebijakan yang memudahkan untuk memiliki rumah. Kebijakan tersebut yaitu dengan penerapan sistem ekonomi Islam, yang mewujudkan stabilitas harga rumah, tanah, dan material bahan bangunan. Islam juga menyediakan rumah subsidi untuk rakyat dengan menyediakan rumah murah atau bahkan gratis. Negara juga bisa menyubsidi biaya pembangunan rumah, agar rakyat yang punya tanah bisa lebih mudah membangun rumah.
Adapun mengenai tanah, dalam Islam terdapat rakyat bisa memiliki tanah secara gratis sekaligus legal. Hal ini karena Islam mempermudah rakyat memiliki tanah dengan penerapan hukum seputar tanah yaitu : Pertama, tidak boleh ada tanah yang terlantar, melainkan harus dikelola. Tanah akan disita negara dan diberikan pada yang membutuhkan apabila ditelantarkan selama lebih dari tiga tahun. Dengan aturan ini, tidak akan ada orang yang menguasai tanah tetapi ditelantarkan.
Kedua, dorongan menghidupkan tanah mati. Tanah yang tidak ada pemiliknya dan tidak dimanfaatkan siapa pun itu lah namanya tanah mati. Dengan menghidupkan tanah mati, maka rakyat bisa memiliki tanah. Mereka hanya perlu tenaga untuk menghidupkan tanah mati.
Ketiga dorongan melakukan pemagaran. Pemagaran adalah salah satu cara untuk menghidupkan tanah mati. Rakyat bisa memiliki tanah dengan memagari tanah yang terlantar.
Keempat, kebijakan iqtha’. Iqtha’ adalah pemberian tanah oleh negara kepada rakyat. Negara dapat memberikan tanah kepada rakyat untuk dibangun rumah.
Dengan semua kebijakan ini, rakyat akan mudah untuk memiliki rumah. Jika membeli, harganya murah, bahkan bisa gratis. Negara menyediakan tanah dan bisa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya apabila ingin membangun rumah sendiri. Material bahan bangunan juga dapat diperoleh dengan murah karena ada subsidi dari negara.
Negara memiliki banyak sumber pendapatan yang berasal dari kepemilikan umum seperti tambang, hasil laut, hasil hutan, dan lainnya. Pendapatan negara dari kekayaan alam tersebut sangat besar sehingga mampu memenuhi kebutuhan rakyat. Negara dalam Islam tidak akan membebani rakyatnya dengan pajak, kecuali pada kondisi tertentu dan terbatas pada rakyat yang kaya serta dari kalangan kaum laki-laki saja. Seperti inilah jaminan kesejahteraan dalam Islam yang memastikan setiap rakyat memiliki rumah. Wallahualam bissawab.
Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.
Negara yang menerapkan sistem Islam akan menjamin kebutuhan papan atau perumahan bagi rakyat, antara lain melalui kemudahan atas akses pekerjaan dan adanya hukum tentang pertanahan. Seperti larangan penelantaran tanah, ihya al mawat, tahjir dan iqtha’ juga larangan untuk mengambil pajak.
Oleh Sulistijeni(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Hampir setiap jengkal kehidupan rakyat yang hidup di negeri ini dikenai pajak, termasuk membangun rumah sendiri yang diwacanakan akan dikenai pajak. Pemerintah telah menetapkan aturan bahwa membangun rumah sendiri akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Seperti yang dirilis kompas (15-9-2024) dalam undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan ditahun 2022 PPN sebesar 11%, di tahun 2025 akan disesuaikan PPN menjadi 12 %. PPN ini telah ditetapkan didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.30/2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri. Ini juga termasuk pembelian rumah hingga membangun rumah sendiri tanpa kontraktor.
Sementara itu melansir dari tirto (13-9-2024), tarif PPN saat ini 11%, wajib pajak yang membangun rumah sendiri akan dikenakan PPN sebesar 2,2% (20% x tarif PPN 11%). Untuk per Januari 2025 pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12 %, PPN atas KMS menjadi 2,4 % (20% x tarif PPN 12%). Menurut cnnindonesia.com 15/9/2024 kegiatan membangun rumah sendiri tersebut mencakup perluasan bangunan lama, tidak hanya pendirian bangunan baru. Termasuk juga kontruksi bangunan utamanya yang terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau sejenisnya. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal atau sebagai usaha, dan luas bangunannya ditentukan minimal 200 meter persegi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pasangan keluarga yang belum punya rumah dalam lima tahun terakhir mencapai belasan juta. Kebanyakan mereka tinggal di rumah kontrakan, rumah orang tua atau menumpang pada keluarga lain. Pada tahun 2021 sebanyak 14,3 juta pasangan keluarga tidak tinggal di rumah sendiri karena belum mempunyai rumah. Jadi sebanyak 18,9 % tidak mempunyai rumah dari total pasangan keluarga di Indonesia yang jumlahnya sekitar 75,6 juta. Wilayah Jakarta menempati posisi tertinggi di Indonesia sebagai wilayah yang pasangan keluarganya belum memiliki rumah sendiri.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, rakyat semakin susah untuk mempunyai rumah sendiri. Ini akibat dari lapangan pekerjaan yang tersedia tidak memungkinkan rakyat untuk bisa membeli rumah dan membangun rumah yang memadai. Sementara rakyat yang bisa membangun rumah sendiri yang memadai atau layak akan dikenai pajak yang semakin tinggi.
Apalagi tidak ada upaya dari negara untuk bisa meringankan beban rakyat, malah dengan ditetapkannya pajak untuk pembangunan rumah sendiri hidup rakyat akan semakin susah. Dengan diberlakukannya pajak pada pembangunan rumah sendiri, semakin menambah beban rakyat, dan semakin mustahil rakyat untuk memiliki rumah yang layak. Karena akan semakin besar biaya yang dikeluarkan dengan melihat besaran pajak untuk pembangunan rumah. Yaitu berupa nilai tertentu yang besarannya sebesar jumlah biaya yang dikeluarkan atau dibayarkan, untuk membangun bangunan rumah dalam setiap masa pajak hingga sampai bangunan selesai. Belum ditambah dengan biaya perolehan tanah yang harus sesuai dengan yang ditetapkan negara.
Dalam sistem ekonomi kapitalis pemerintah sangat getol dengan memberlakukan pajak, karena pajak merupakan sumber pendapatan utama negara. Setiap tahunnya pemerintah akan terus berusaha untuk selalu menaikkan pajak, begitu juga dengan menambah subjek dan objek pajak yang akan terus diperluas. Ini menandakan rakyat akan semakin dipaksa untuk membayar pajak dan semakin sengsara.
Dari sini tampak nyata bahwa negara lepas tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan papan atau perumahan bagi rakyat. Penetapan pajak adalah sebuah keniscayaan karena sumber pendapatan negara kapitalisme berasal dari pajak. Tragis memang, dengan mengatasnamakan pajak negara, mereka terkesan mengambil uang rakyat dengan secara paksa.
Sedangkan fakta lain, para pengusaha besar diberikan keringanan dalam pembayaran pajak. Ini jelas menunjukkan tidak adanya keadilan dalam sistem kapitalis, yang tega memalak rakyat dari segala lini dengan mengatasnamakan pajak, juga dalam hal membangun rumah sendiri. Tampak sekali bahwa dalam sistem kapitalis, negara tidak pro rakyat karena mereka bukan bersikap selayaknya pelindung tetapi justru memalak rakyat dari segala sisi.
Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan bagi rakyat. Karena dorongannya adalah ketakwaan, bukan untuk mendapatkan keuntungan. Negara akan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat dengan gaji yang layak. Dengan demikian rakyat akan mampu membeli rumah dan bisa membangun rumah sendiri yang memadai dan layak, karena rumah merupakan kebutuhan dasar.
Negara yang menerapkan sistem Islam akan menjamin kebutuhan papan atau perumahan bagi rakyat, antara lain melalui kemudahan atas akses pekerjaan dan adanya hukum tentang pertanahan. Seperti larangan penelantaran tanah, ihya al mawat, tahjir dan iqtha’ juga larangan untuk mengambil pajak. Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam maka rakyat akan mudah untuk memiliki rumah. Karena dengan ekonomi Islam harga rumah, tanah, material bahan bangunan akan stabil dan terjangkau serta tidak akan ada pajak.
Apabila rakyat masih tidak mampu dan tidak bisa membeli rumah maka negara akan menyediakan rumah murah atau gratis agar rakyat bisa mempunyai rumah. Untuk yang mempunyai tanah dan kesulitan membangun rumah karena tidak ada biaya, maka negara akan memberikan subsidi biaya untuk pembangunan rumah. Dalam Islam juga ada perintah untuk menghidupkan tanah yang mati agar dimanfaatkan, bisa dengan dibangun rumah. Negara juga akan memberikan tanah untuk dibangun rumah bagi rakyatnya yang tidak memiliki rumah, bisa dengan gratis atau membeli dengan harga murah. Maka dengan demikian tidak akan ada rakyat yang tidak mempunyai rumah, karena sudah dipenuhi dan dijamin oleh negara.
Sementara itu negara yang menerapkan Islam juga memiliki sumber pendapatan yang berasal dari kepemilikan umum, sehingga tidak butuh pajak. Pembebanan pajak bagi rakyat hanya diberlakukan hanya dalam kondisi tertentu, dan itu terbatas pada rakyat yang aghnia. Karena negara akan menjamin semua kebutuhan rakyatnya dan memberikan jaminan kepemilikan rumah bagi rakyatnya. Dananya bersumber dari kepemilikan umum, seperti hasil tambang, hasil laut, hasil hutan dan lain-lain. Sehingga tidak perlu memungut pajak dari rakyatnya karena pemasukan negara sangat besar.
Negara akan memberlakukan pajak pada kondisi tertentu saja dan terbatas diberlakukan pada rakyat yang kaya dari kalangan kaum laki-laki. Maka dengan demikian jaminan kesejahteraan akan didapatkan di setiap rakyat untuk bisa memiliki rumah tanpa adanya pajak. Yang semuanya itu hanya bisa diwujudkan dengan diterapkannya Islam secara kafah dan keseluruhan dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email [email protected]
Cara Belanja di Alibaba dengan Aman
Kamu bisa mencari dan membeli barang-barang made in China tersebut dengan harga yang murah namun berkualitas di situs e-commerce Alibaba.
Bagi kamu yang masih bingung bagaimana cara belanja di Alibaba, kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara Berbelanja di Alibaba
Pertama, perhatikan limit transaksi agar kamu dapat bebas pajak. Kamu pasti sudah tahu, kalau kebanyakan penjual di Alibaba adalah penjual berskala besar di China. Karena belanja dari luar negeri, belanja di Alibaba dapat dikenakan pajak impor jika melampaui limit tertentu.
Pembelian di Alibaba dikenakan pajak impor dengan harga produk minimum Rp. 45.000 atau $3. Sedangkan untuk produk dengan harga di bawah $3 tidak dikenakan pajak impor, tetapi masih akan dikenakan pajak lain, seperti PPh misalnya. Namun jika membeli barang dari Alibaba dengan nilai di atas $75, kamu tidak perlu membayar pajak lagi saat barang tersebut dikirimkan langsung ke Indonesia.
Kedua, tentukan metode pengiriman agar ongkir murah. Langkah berikutnya adalah, ketika kamu belanja dari Alibaba untuk dijual kembali, pastilah harus pandai dalam menekan biaya sebisa mungkin, termasuk juga menekan biaya pengiriman atau ongkos kirim.
Ketiga, jangan lupa untuk menggunakan metode pembayaran yang aman. Langkah terakhir cara untuk belanja di Alibaba yang tak kalah pentingnya adalah melakukan transaksi dengan menggunakan metode pembayaran yang reliable. Apalagi, kulakan barang untuk bisnis pastilah melibatkan transaksi dalam jumlah yang tidak sedikit. Maka dari itu, kamu perlu menggunakan metode transaksi yang aman, mudah dan juga cepat.
Nah itulah dia ketiga cara yang jangan kamu lupakan ketika kamu belanja dari Alibaba dan barangnya ingin kamu jual kembali guna mendapatkan profit yang maksimal untuk bisnis kamu. Namun, kalau kamu membutuhkan sebuah layanan yang bisa membantu kamu untuk berbelanja atau mengimpor barang dari Alibaba, maka Indochine Makmur Indonesia adalah solusi yang tepat untuk kamu.
Kamu hanya tinggal mengirimkan saja contoh dari barang yang ingin kamu impor. Selanjutnya, untuk proses pembelian dan pengiriman, semua itu akan dilakukan oleh tim Indochine Makmur Indonesia. Jadi, kamu hanya tinggal menunggu barang datang saja. Mudah sekali bukan? Nah untuk info lebih lengkapnya kamu bisa menghubungi Indochine Makmur Indonesia sekarang juga.
Ada informasi penting, terkait cara belanja di marketplace China Alibaba. Karena, langkahnya agak berbeda daripada cara belanja di marketplace yang ada di Indonesia. Tapi, mengapa harus belanja di marketplace China Alibaba?
Ada beberapa alasan yang bisa membuat kamu wajib tahu cara belanja di marketplace China Alibaba. Alasan pertama adalah tentu soal harga, karena perbandingannya jauh lebih murah, dan alasan yang lainnya adalah terdapat berbagai jenis barang unik dan bermanfaat, bahkan hampir semua barang ada di marketplace China Alibaba.
Kamu bisa belanja di marketplace China Alibaba, untuk pemakaian sendiri, atau untuk dijual kembali seperti untuk usaha. Akan tetapi, jika kamu belanja untuk pemakaian sendiri, disarankan, tidak membeli dalam jumlah satuan. Minimal kamu membeli setengah lusin, agar tidak rugi di pembayaran ongkos kirimnya.
Sehingga, jika kamu ingin belanja di marketplace China Alibaba, akan lebih baik jika kamu membeli dalam jumlah banyak. Kamu bisa ajak rekan, keluarga, atau tetangga untuk beli barang yang sama, agar ongkos kirim bisa dibayar bersama.
Bahkan, kamu juga bisa memanfaatkan peluang ini, untuk membangun usaha barang impor dari China, dan menjualnya kembali di marketplace Indonesia, dengan harga berkali-kali lipat loh!
Bagaimana? Menarik bukan, bisa belanja sambil bangun usaha? Selain belanja sendiri dari marketplace luar negeri seperti Alibaba, belanja dengan bantuan layanan jasa titip barang impor seperti Titipbeliin.com, juga bisa membuat segala kegiatan belanja impor jadi makin mudah!
Lantas, bagaimana kelengkapan cara belanja di marketplace China Alibaba dengan mudah? Tenang, meski ada beberapa perbedaan dengan marketplace di Indonesia, kamu juga bisa belanja di marketplace ini dengan mudah, menggunakan mata uang rupiah loh!
Yuk, simak informasi selengkapnya terkait cara belanja di marketplace China Alibaba, berikut ini:
Barang-Barang Murah dan Berkualitas di Alibaba yang Laris Manis Dibeli Pelanggan
Barang-barang elektronik asal Tiongkok memang sangat diminati di Indonesia. Salah satunya adalah ponsel pintar asal Tiongkok seperti Xiaomi, Huawei, dan Oppo.
Walaupun ketiga merek HP tersebut masih kalah populer dibanding Samsung yang sama-sama HP berbasis Android. Namun dari segi spesifikasi ketiga merek HP tersebut tidak kalah dibanding Samsung dengan keunggulan punya harga yang relatif lebih murah.
Bukan hanya perangkat elektronik saja asal Tiongkok yang laris manis dibeli oleh masyarakat Indonesia. Aksesoris gadget pun demikian seperti screen protector, kabel data, headphone, dan headset.
Barang made in China selanjutnya yang sering dibeli oleh masyarakat Indonesia adalah aksesoris untuk wanita, mulai dari jepit rambut, bando, tusuk konde, dll.
Barang-barang fashion dari negara Tiongkok juga banyak dilirik oleh masyarakat Indonesia mulai dari sepatu, pakaian, kemeja, dll. Semua produk fashion asal Tiongkok ini biasanya dijual dengan harga yang terjangkau dan berkualitas cukup baik.
Selain keempat barang yang sudah disebutkan oleh redaksi Ajaib di atas, ada pula barang-barang made in China lainnya seperti kosmetik, bahan pangan, dan medis yang umumnya sering dibeli oleh masyarakat Indonesia.