TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia judi online saat ini sangat berkembang, mereka memperbaiki cara mereka mendapatkan korban.
Rupanya mereka menggunakan orang asli untuk mendapatkan korban dari negara tersebut.
Semisal calon korban adalah warga Indonesia, maka mereka menggunakan admin orang Indonesia juga.
Baca juga: Mencengangkan 600 Triliun Uang Rakyat Terkuras di Judi Online, Ini Kata PPATK
Hal tersebut diungkap oleh sebut saja Bunga, mantan admin judi online di Filipina.
Ia menceritakan cara kerja admin judi online di Filipina.
Berdasarkan pengalaman yang ia alami selama menjadi admin judi online.
Banyak hal yang ia alami, termasuk menglami penyiksaan dan kekerasan.
Inilah cerita warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan admin judi online di Filipina.
Ia mengatakan sang bos memang menuyuruh mencari mangsa dari Indonesia.
Selama bekerja, ia juga mengalami kekerasan dan disiksa.
Seorang mantan admin judi online di luar negeri menceritakan pengalamannya tersiksa selama bekerja.
Bunga (32, bukan warga sebenarnya) merupakan warga Batam yang pernah jadi admin judi online di Filipina.
Bunga bekerja menjadi admin judi online selama empat bulan.
Selama bekerja, Bunga mengaku sangat terkekang hingga mendapat kekerasan fisik.
Bunga pun hanya boleh melakukan aktivitas dalam sebuah kawasan dan sulit baginya untuk melarikan diri dari lokasi tersebut.
Identitasnya, paspor dan ia bersama buruh lainnya selalu diawasi oleh sekuriti, bodyguard perusahaan ia bekerja.
Selama di Filipina, Bunga mengaku banyak memegang rahasia perusahaan tempat ia bekerja. Sebab, ia termasuk orang yang berhasil keluar dari tempat kerjanya, lengkap dengan Handphone yang ia gunakan selama ini disana.
Bukti bukti kejahatan yang pernah dialami Bunga masih tersimpan dalam file Handphone genggamnya.
Sore itu, Bunga mencoba memperlihatkan satu-persatu gambar, foto lokasi tempat kerja, hunian tempat tinggal, makanan, hingga luka fisik kekerasan yang dialami.
“Puji Tuhan, saya masih bisa selamat. Saya bahkan masih belum sadar, kadang terngiang-ngiang tentang apa yang saya alami di Filiphina itu. Ternyata Tuhan masih sayang samaku,” ucap Bunga penuh rasa syukur.
Perjalanan ke Filipina
Ia direkrut, informasi dapat dari telegram. Pekerjaan jadi admin judi online Gaji 17 juta sampai 20 juta rupiah belum bonus, yang penting punya paspor.
Selain informasi dari telegram, Bunga semakin yakin lantaran istri temannya ada yang melakoni pekerjaan tersebut.
Setelah mendengar cerita itu, Bunga mengirimkan CV. Pengalaman kerja untuk tawaran kerja yang di Filipina.
Bunga pun berangkat, naik pesawat. Awalnya ia dibilang kerja di Macati, Manila. Namun justru dibawa ke sebuah pulau.
Perjalanan ke pulau itu sangat sepi. Kalau di Batam, katanya seperti perjalanan menunu jembatan lima Barelang.
Nama tempatnya itu adalah Island Cop atau Capite. Jadi lokasinya itu seperti sebuah kawasan khusus industri, terdiri dari bangunan-bangunan tower, pogo-pogo.
Di kawasan itu masing-masing tempat ada usahanya, mulai dari pogo tempat perjudian judi, pago tempat pembuatan konten film porno, dan tempat scammer.
Ia mengatakan sesampai di sana, di mes penampungan mereka paspor seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) pun langsung ditahan.
Hari pertama, di sana seluruh PMI masih mendapat perlakuan bebas namun terbatas hanya boleh berada di seputar kawasan tempat kerja.
“Jadi lokasinya itu memang seperti kawasan industri. Kalau di Batam misalnya kawasan industri muka kuning Batam Indo. Jadi ada banyak perusahaan di dalam. Cuman dia bangunannya tinggi,” katanya.
Di hari pertama, Bunga mau keluar kawasan mau beli peralatan kebutuhan tapi itu dilarang sekiriti,
Kejanggalan demi kejanggalan mulai dirasakan Bunga di sana. Hidupnya mulai terkekang dari segala bentuk keinginan dan kebebasan layaknya di penjara.
“Paling janggal kami gak bisa keluar, hanphone kami disadap. Bahkan seluruh sudut gedung sampai kamar pun ada CCTV. Sadisnya lagi, sekuriti kawasan di sana nenteng senjata api, biasa sekuriti kan nenteng pentungan, ini mereka pegang senjata api,” bebernya
Admin judi online cari ‘mangsa’ orang Indonesia
Bunga mengaku bekerja di sana bak romusha, tak ada waktu tidur. Dalam satu bulan hari kerja hanya ada libur dua hari.
“Yang gak bisanya kerja nonstop 30 hari. Jatah libur dua hari dalam satu bulan, kalau ada yang sakit kita disuruh dan dipaksa masuk itu,” sebutnya.
Hari pertama kerja, Bunga menyebutkan bentuk pekerjaan yang dia lakukan menangani permainan game online modus penipuan yang mencari ‘mangsa’ orang Indonesia.
CERITA WNI Mantan Admin Judi Online di Filipina, Disuruh Cari Mangsa dari Indonesia, Alami Kekerasan“Karena kami fasih bahasa Indonesia, kami ditugaskan meng-handle dan menarget orang Indonesia. Kalau untuk negara lainnya di-handle sama WNA lainnya. Kami dalam satu ruangan itu ada 40 orang, ada dari Tiongkok, India, Filiphina, jadi memang gabung tapi tanpa ada interaksi sesama kami,” katanya.
Kata Bunga, Perusahaan tempat ia bekerja memang seperti perusahaan besar namun hanya bermodalkan layar monitor dan internet. Cara kerjanya hanya menawarkan berbagai permainan besar kecil kepada target.
“Bikin dulu konsumen menang, kasih menang 2 kali. Aku pernah nipu target sampai 350 juta lewat medsos,” bebernya.
Dalam menjalankan pekerjaan ini, lanjut Bunga mereka ditarget. Kalau target tidak tembus, gaji dipotong. Waktu itu ada teman di depan meja Bunga kerjanya tidak capai target, namun lantaran tak tercapai target mereka itu dipukul, dibanting dan ditonjok bagian perutnya.
"Bahkan, Jam kerjanya itu dari jam 9 pagi sampai jam 2 subuh. Kadang itu mau nanti jam 2 lebih sampai pagi subuh. Saya seumur hidup gak pernah berbohong, disana saya malah dipaksa belajar berbohong. Disana kita gak boleh kerja nunjukin kemampuan. Kalau kita tembus target nanti malah dinaiki omzet target namun gaji tak naik. Bekerja disana, saya ditarget omzet 500 juta. Jika target tak tercapai, nanti potong gaji. Jika tercapai tak ada dapat komisi. Di sana itu gak boleh tanyak gaji, terima gaji Iyadah jangan komplain nanti bisa berujung masalah," ujarnya
Parahnya lagi, selama bekerja disana Bunga mengaku tak pernah menerima gaji sesuai dengan tawaran awal. Sebab, gaji Bunga banyak dipotong karena denda.
“Kita itu dibuat habis oleh denda, terlambat masuk meja kerja pun denda. Cabut kabel carger hp ke listrik nempel kena denda, buang sampah pun kena denda padahal saya tak ada buang sampah. Jadi memang disengaja agar upah kerja kita itu habis-habis disitu, belum lagi biaya makan, minum,” katanya.
Yang paling parah dan yang tak bisa ia lupakan, Bunga pernah menguras uang korban. Lalu korban depresi hingga meninggalkan dunia.
“Saya itu, pernah punya nasabah sampai meninggal dunia. Sampai korban itu habis hartanya, semua dijualin. Ia sampai diceraikan istrinya. Saya men lihatnya dari berita. Korban yang pernah saya target meninggal bunuh diri,” pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Bunga (32), bukan nama sebenarnya pernah penjadi admin judi online selama empat bulan di Filipina.
Selama bekerja sebagai admin judi online, warga Batam itu mengaku mendapat kekerasan fisik dan kehidupan terkekang.
Bunga hanya boleh melakukan aktivitas dalam sebuah kawasan, tak ada tempat dan cela bagi Bunga bisa melarikan diri.
Baca juga: PKS Minta Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos Dikritisi: Jangan Sampai Jadi Lingkaran Setan
Identitasnya, paspor dan ia bersama buruh lainnya selalu diawasi oleh sekuriti, bodyguard perusahaan ia bekerja.
Selama di Filiphina, Bunga mengaku banyak memegang rahasia perusahaan tempat ia bekerja. Sebab, ia termasuk orang yang berhasil keluar dari tempat kerjanya, lengkap dengan Handphone yang ia gunakan selama ini disana.
Bukti bukti kejahatan yang pernah dialami Bunga masih tersimpan dalam file Handphone genggamnya.
Sore itu, Bunga mencoba memperlihatkan satu-persatu gambar, foto lokasi tempat kerja, hunian tempat tinggal, makanan, hingga luka fisik kekerasan yang dialami.
“Puji Tuhan, saya masih bisa selamat. Saya bahkan masih belum sadar, kadang terngiang-ngiang tentang apa yang saya alami di Filiphina itu. Ternyata Tuhan masih sayang samaku,” ucap Bunga penuh rasa syukur.
Ia direkrut, informasi dapat dari telegram. Pekerjaan jadi admin judi online Gaji 17 juta sampai 20 juta rupiah belum bonus, yang penting punya paspor.
Selain informasi dari telegram, Bunga semakin yakin lantaran istri temannya ada yang melakoni pekerjaan tersebut.
Setelah mendengar cerita itu, Bunga mengirimkan CV. Pengalaman kerja untuk tawaran kerja yang di Filipina.
Bunga pun berangkat, naik pesawat. Awalnya ia dibilang kerja di Macati, Manila. Namun justru dibawa ke sebuah pulau.
Baca juga: Jika Korban Diberikan Bansos, Judi Online Bakal Semakin Merajalela
Perjalanan ke pulau itu sangat sepi. Kalau di Batam, katanya seperti perjalanan menunu jembatan lima Barelang.
Nama tempatnya itu adalah Island Cop atau Capite. Jadi lokasinya itu seperti sebuah kawasan khusus industri, terdiri dari bangunan-bangunan tower, pogo-pogo.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang mantan admin judi online di luar negeri menceritakan pengalamannya tersiksa selama bekerja.
Bunga (32, bukan warga sebenarnya) merupakan warga Batam yang pernah jadi admin judi online di Filipina.
Bunga bekerja menjadi admin judi online selama empat bulan.
Selama bekerja, Bunga mengaku sangat terkekang hingga mendapat kekerasan fisik.
Bunga pun hanya boleh melakukan aktivitas dalam sebuah kawasan dan sulit baginya untuk melarikan diri dari lokasi tersebut.
Baca juga: 3,2 Juta Orang Indonesia Terjerat Judi Online, Ribuan konten Judi Menyusup di Situs Pendidikan
Identitasnya, paspor dan ia bersama buruh lainnya selalu diawasi oleh sekuriti, bodyguard perusahaan ia bekerja.
Selama di Filipina, Bunga mengaku banyak memegang rahasia perusahaan tempat ia bekerja. Sebab, ia termasuk orang yang berhasil keluar dari tempat kerjanya, lengkap dengan Handphone yang ia gunakan selama ini disana.
Bukti bukti kejahatan yang pernah dialami Bunga masih tersimpan dalam file Handphone genggamnya.
Sore itu, Bunga mencoba memperlihatkan satu-persatu gambar, foto lokasi tempat kerja, hunian tempat tinggal, makanan, hingga luka fisik kekerasan yang dialami.
“Puji Tuhan, saya masih bisa selamat. Saya bahkan masih belum sadar, kadang terngiang-ngiang tentang apa yang saya alami di Filiphina itu. Ternyata Tuhan masih sayang samaku,” ucap Bunga penuh rasa syukur.
Perjalanan ke Filipina
Ia direkrut, informasi dapat dari telegram. Pekerjaan jadi admin judi online Gaji 17 juta sampai 20 juta rupiah belum bonus, yang penting punya paspor.
Selain informasi dari telegram, Bunga semakin yakin lantaran istri temannya ada yang melakoni pekerjaan tersebut.
Setelah mendengar cerita itu, Bunga mengirimkan CV. Pengalaman kerja untuk tawaran kerja yang di Filipina.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang mantan admin judi online di luar negeri menceritakan pengalamannya tersiksa selama bekerja.
Bunga (32, bukan warga sebenarnya) merupakan warga Batam yang pernah jadi admin judi online di Filipina.
Bunga bekerja menjadi admin judi online selama empat bulan.
Selama bekerja, Bunga mengaku sangat terkekang hingga mendapat kekerasan fisik.
Bunga pun hanya boleh melakukan aktivitas dalam sebuah kawasan dan sulit baginya untuk melarikan diri dari lokasi tersebut.
Baca juga: 3,2 Juta Orang Indonesia Terjerat Judi Online, Ribuan konten Judi Menyusup di Situs Pendidikan
Identitasnya, paspor dan ia bersama buruh lainnya selalu diawasi oleh sekuriti, bodyguard perusahaan ia bekerja.
Selama di Filipina, Bunga mengaku banyak memegang rahasia perusahaan tempat ia bekerja. Sebab, ia termasuk orang yang berhasil keluar dari tempat kerjanya, lengkap dengan Handphone yang ia gunakan selama ini disana.
Bukti bukti kejahatan yang pernah dialami Bunga masih tersimpan dalam file Handphone genggamnya.
Sore itu, Bunga mencoba memperlihatkan satu-persatu gambar, foto lokasi tempat kerja, hunian tempat tinggal, makanan, hingga luka fisik kekerasan yang dialami.
“Puji Tuhan, saya masih bisa selamat. Saya bahkan masih belum sadar, kadang terngiang-ngiang tentang apa yang saya alami di Filiphina itu. Ternyata Tuhan masih sayang samaku,” ucap Bunga penuh rasa syukur.
Perjalanan ke Filipina
Ia direkrut, informasi dapat dari telegram. Pekerjaan jadi admin judi online Gaji 17 juta sampai 20 juta rupiah belum bonus, yang penting punya paspor.
Selain informasi dari telegram, Bunga semakin yakin lantaran istri temannya ada yang melakoni pekerjaan tersebut.
Setelah mendengar cerita itu, Bunga mengirimkan CV. Pengalaman kerja untuk tawaran kerja yang di Filipina.
Bunga pun berangkat, naik pesawat. Awalnya ia dibilang kerja di Macati, Manila. Namun justru dibawa ke sebuah pulau.
Perjalanan ke pulau itu sangat sepi. Kalau di Batam, katanya seperti perjalanan menunu jembatan lima Barelang.
Nama tempatnya itu adalah Island Cop atau Capite. Jadi lokasinya itu seperti sebuah kawasan khusus industri, terdiri dari bangunan-bangunan tower, pogo-pogo.
Di kawasan itu masing-masing tempat ada usahanya, mulai dari pogo tempat perjudian judi, pago tempat pembuatan konten film porno, dan tempat scammer.
Baca juga: Bansos untuk Korban Judi Online Dipastikan Tak Ada di Anggaran Tahun 2024
ia mengatakan sesampai di sana, di mes penampungan mereka paspor seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) pun langsung ditahan.
Hari pertama, di sana seluruh PMI masih mendapat perlakuan bebas namun terbatas hanya boleh berada di seputar kawasan tempat kerja.
“Jadi lokasinya itu memang seperti kawasan industri. Kalau di Batam misalnya kawasan industri muka kuning Batam Indo. Jadi ada banyak perusahaan di dalam. Cuman dia bangunannya tinggi,” katanya.
Di hari pertama, Bunga mau keluar kawasan mau beli peralatan kebutuhan tapi itu dilarang sekiriti,
Kejanggalan demi kejanggalan mulai dirasakan Bunga di sana. Hidupnya mulai terkekang dari segala bentuk keinginan dan kebebasan layaknya di penjara.
“Paling janggal kami gak bisa keluar, hanphone kami disadap. Bahkan seluruh sudut gedung sampai kamar pun ada CCTV. Sadisnya lagi, sekuriti kawasan di sana nenteng senjata api, biasa sekuriti kan nenteng pentungan, ini mereka pegang senjata api,” bebernya
Admin judi online cari ‘mangsa’ orang Indonesia
Bunga mengaku bekerja di sana bak romusha, tak ada waktu tidur. Dalam satu bulan hari kerja hanya ada libur dua hari.
“Yang gak bisanya kerja nonstop 30 hari. Jatah libur dua hari dalam satu bulan, kalau ada yang sakit kita disuruh dan dipaksa masuk itu,” sebutnya.
Hari pertama kerja, Bunga menyebutkan bentuk pekerjaan yang dia lakukan menangani permainan game online modus penipuan yang mencari ‘mangsa’ orang Indonesia.
“Karena kami fasih bahasa Indonesia, kami ditugaskan meng-handle dan menarget orang Indonesia. Kalau untuk negara lainnya di-handle sama WNA lainnya. Kami dalam satu ruangan itu ada 40 orang, ada dari Tiongkok, India, Filiphina, jadi memang gabung tapi tanpa ada interaksi sesama kami,” katanya.
Kata Bunga, Perusahaan tempat ia bekerja memang seperti perusahaan besar namun hanya bermodalkan layar monitor dan internet. Cara kerjanya hanya menawarkan berbagai permainan besar kecil kepada target.
Baca juga: Kata Menaker soal Usulan Korban Judi Online Mendapat Bantuan Sosial dari Pemerintah, Ikut Publik
“Bikin dulu konsumen menang, kasih menang 2 kali. Aku pernah nipu target sampai 350 juta lewat medsos,” bebernya.
Dalam menjalankan pekerjaan ini, lanjut Bunga mereka ditarget. Kalau target tidak tembus, gaji dipotong. Waktu itu ada teman di depan meja Bunga kerjanya tidak capai target, namun lantaran tak tercapai target mereka itu dipukul, dibanting dan ditonjok bagian perutnya.
"Bahkan, Jam kerjanya itu dari jam 9 pagi sampai jam 2 subuh. Kadang itu mau nanti jam 2 lebih sampai pagi subuh. Saya seumur hidup gak pernah berbohong, disana saya malah dipaksa belajar berbohong. Disana kita gak boleh kerja nunjukin kemampuan. Kalau kita tembus target nanti malah dinaiki omzet target namun gaji tak naik. Bekerja disana, saya ditarget omzet 500 juta. Jika target tak tercapai, nanti potong gaji. Jika tercapai tak ada dapat komisi. Di sana itu gak boleh tanyak gaji, terima gaji Iyadah jangan komplain nanti bisa berujung masalah," ujarnya
Parahnya lagi, selama bekerja disana Bunga mengaku tak pernah menerima gaji sesuai dengan tawaran awal. Sebab, gaji Bunga banyak dipotong karena denda.
“Kita itu dibuat habis oleh denda, terlambat masuk meja kerja pun denda. Cabut kabel carger hp ke listrik nempel kena denda, buang sampah pun kena denda padahal saya tak ada buang sampah. Jadi memang disengaja agar upah kerja kita itu habis-habis disitu, belum lagi biaya makan, minum,” katanya.
Yang paling parah dan yang tak bisa ia lupakan, Bunga pernah menguras uang korban. Lalu korban depresi hingga meninggalkan dunia.
“Saya itu, pernah punya nasabah sampai meninggal dunia. Sampai korban itu habis hartanya, semua dijualin. Ia sampai diceraikan istrinya. Saya men lihatnya dari berita. Korban yang pernah saya target meninggal bunuh diri,” pungkasnya
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cerita Warga Batam Jadi Admin Judi Online, Incar Pejudi Indonesia Hingga Korban Bunuh Diri
jogja.polri.go.id -Jakarta, Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.
"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).
Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari hingga bulan November 2023.
"Dengan rincian Rp. 400 miliar bersumber dari transaksi antar bank dan Rp 81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.
Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.
"Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka L di Singapura dan Thailand," ujar Kasatgas.
Akibat ulahnya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.
POSBELITUNG.CO – Bunga (32), bukan nama sebenarnya warga Batam Kepulauan Riau memiliki target omszet dalam menjalankan pekerjaannya sebagai admin judi online di Filipina.
Dalam bekerja sebagai admin judi online di sana, Bunga harus mengejar target yang ditetapkan perusahaannya bekerja.
Menurut Bunga, dirinya saat bekerja sebagai admin judi online di Filipina memiliki target omzet sebesar Rp500 juta.
Ia menjelaskan apabila target omzet itu tidak tercapai, maka gaji akan dipotong.
Kendati target omzet tercapai, lanjut Bunga, pekerja juga tidak mendapatkan komisi.
Bunga mengemukakan saat bekerja di sana, tidak boleh menanyakan masalah gaji.
Yang dilakukan adalah terima gaji dan jangan komplain masalah gaji karena khawatir nanti dapat berujung masalah.
Bunga mengungkapkan selama bekerja di sana, tidak pernah menerima gaji sesuai tawaran awal saat menerima pekerjaan.
Yang lebih parah lagi, jelas Bunga, gaji banyak dipotong lantaran terkena denda.
Seperti denda terlambat masuk kerja hingga hal-hal kecil lainnya seperti buang sampah.
“Kita itu dibuat habis oleh denda, terlambat masuk meja kerja pun denda.
Cabut kabel carger hp ke listrik nempel kena denda, buang sampah pun kena denda padahal saya tak ada buang sampah.
Jadi memang disengaja agar upah kerja kita itu habis-habis di situ, belum lagi biaya makan, minum,” kata Bunga dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: 4 Bulan Jadi Admin Judi Online di Filipina, Warga Batam Ini Bak Romusha, Dipaksa Kuras Uang Nasabah
Bunga mengaku bekerja selama empat bulan sebagai admin judi online di Filipina.
Jakarta – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.
“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).
Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.
Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.
“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand,” ujar Kasatgas.
Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.